Pasal : Berwudhu'
Januari 07, 2025
Rukun wudhu ada enam :
- Membasuh wajah, termasuk berkumur (madmadah) dan menghirup air ke hidung (istinsyaq) .
- Membasuh kedua tangan.
- Membasuh kedua kaki.
- Mengusap seluruh kepala, beserta kedua telinga .
- Tertib.
- Muwalat — yakni bersambung tanpa jeda lama antara satu anggota dengan lainnya.
Niat merupakan syarat bagi setiap bentuk thaharah (bersuci) yang disyariatkan, kecuali untuk menghilangkan najis, mandi wanita Kitabiyyah agar halal digauli, dan mandi wanita Muslimah yang menolak digauli karena belum mandi .
Membaca basmalah (tasmiyah) hukumnya wajib ketika berwudhu, mandi, bertayammum, dan mencuci kedua tangan bagi orang yang bangun dari tidur malam yang membatalkan wudhu.
Kewajiban ini gugur bila dilakukan karena lupa atau tidak mengetahui hukumnya .
Termasuk sunnah-sunnah wudhu:
- Menghadap kiblat.
- Bersiwak.
- Memulai dengan mencuci kedua tangan bagi selain orang yang bangun dari tidur malam.
- Adapun bagi yang bangun dari tidur malam, wajib mencuci kedua tangannya tiga kali sebagai bentuk ibadah.
- Berkumur (madmadah) lalu menghirup air ke hidung (istinsyaq).
- Bersungguh-sungguh dalam keduanya bagi selain orang yang berpuasa .
- Menyela rambut yang tebal dan jari-jari .
- Mengulang basuhan kedua dan ketiga.
Dan dimakruhkan membasuh lebih dari tiga kali.
Disunnahkan setelah selesai berwudhu untuk menengadahkan pandangan ke langit dan mengucapkan doa yang telah diriwayatkan. Wallahu a’lam.

.jpg)





