Pasal : Istinja'
Istinja’ wajib dilakukan dari setiap sesuatu yang keluar dari qubul atau dubur, kecuali angin (kentut), sesuatu yang suci, dan sesuatu yang tidak mengotori .
Disunnahkan membaca doa saat masuk ke tempat buang hajat:
"Bismillah, Allahumma inni a’udzu bika minal khubutsi wal khaba’its."
Dan disunnahkan membaca saat keluar darinya:
"Ghufranak."
"Alhamdulillahil ladzi adzhaba ‘anniyal adza wa ‘afani."
Disunnahkan pula: menutupi kepala , mengenakan alas kaki, mendahulukan kaki kiri saat masuk dan bertumpu padanya ketika duduk, lalu keluar dengan kaki kanan — kebalikannya dari adab masuk-keluar masjid, dan adab memakai sandal dan semacamnya.
Juga disunnahkan menjauh ketika di tempat terbuka, memilih tanah yang lunak untuk buang air kecil, mengusap kemaluan dengan tangan kiri dari pangkal hingga ujungnya sebanyak tiga kali setelah kencing berhenti, serta mengguncangkannya sebanyak tiga kali .
Dimakruhkan masuk ke tempat buang hajat dengan membawa sesuatu yang terdapat padanya nama Allah Ta’ala , berbicara di dalamnya tanpa keperluan , mengangkat pakaian sebelum mendekat ke tanah , buang air kecil di lubang atau semisalnya, menyentuh kemaluan dengan tangan kanan tanpa keperluan, serta menghadap ke arah dua cahaya .
Haram hukumnya buang hajat dengan menghadap atau membelakangi kiblat di tempat terbuka yang bukan bangunan .
Diharamkan pula berlama-lama di toilet melebihi kebutuhan , buang air kecil di jalan yang biasa dilalui orang atau tempat serupa, serta di bawah pohon berbuah yang dimanfaatkan buahnya .
Disunnahkan melakukan istijmar (bersuci dengan benda kering) terlebih dahulu, kemudian istinja’ dengan air. Boleh mencukupkan dengan salah satunya, tetapi air lebih utama .
Istijmar tidak sah kecuali dengan sesuatu yang suci, mubah , kering, dan dapat membersihkan .
Haram beristijmar dengan kotoran hewan, tulang, makanan, sesuatu yang memiliki kehormatan, dan sesuatu yang masih menyatu dengan hewan hidup .
Disyaratkan dalam istijmar:
- Najis tidak melampaui tempat keluarnya menurut kebiasaan .
- Serta dilakukan minimal tiga kali usapan yang membersihkan , atau lebih bila diperlukan.

.jpg)





