HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

[Lengkap] Pertemuan Dua Sukun (Iltiqoo as-Saakinain)

 Pertemuan dua sukuun, ditinjau dari huruf yang pertama maka terbagi menjadi dua topik

  1. Huruf Pertamanya Huruf Madd
  2. Huruf Pertamanya Bukan Huruf Madd

Topik 1: Huruf sukun pertama huruf mad

Hukumnya terbagi dua:

  1. Wajib Menghapus Lafazh dan Khothth (penulisannya) bersamaan
  2. Menghapus Lafazh-nya saja tidak Khothth-nya

1. Wajib menghapus lafazh dan khoththnya

Terdapat pada dua keadaan:

  • 1) Jika huruf sukuun yang pertama dan kedua bagian dari kalimah (kata) secara asal.
  • 2) jika huruf sukuun yang kedua seakan-akan bagian dari kalimah.

1. Jika huruf sukuun yang pertama dan kedua bagian dari kalimah (kata) secara asal. contohnya;

  • (خَفْ) dari kata (خَافَ – يَخَافُ),
  • (قُلْ) dari kata (قَالَ – يَقُوْلُ),
  • (بِعْ) dari kata (بَاعَ – يَبِيْعُ).

2. Jika huruf sukuun yang kedua seakan-akan bagian dari kalimah. Contohnya:

  • (تَغْزُوْنَ), asalnya adalah (تَغْزَوُوْنَ), terkumpul dan berdekatan padanya huruf (waw kalimah) dan (waw jamak, dhomiir); maka terkena al-i’laal (pengolaan huruf illah “berpenyakit” pada kata) berdasarkan kaidah pada ilmu shorf;

    • Dikarenakan Huruf (waw) yang pertama berharokat dan huruf sebelumnya berharokat fathah maka (waw) pertama tersebut diubah menjadi (alif), katanya pun menjadi (تَغْزَاوْنَ), nampaklah di sini bahwa ada dua huruf sukuun yang bertemu dan huruf pertamanya huruf madd (alif), dan huruf keduanya (waw) yang seakan-akan bagian dari kata, namun pada asalnya tidak demikian sebab (waw) tersebut merupakan dhomiir,
    • lalu, Huruf sukuun pertama yaitu huruf (alif) dihapus dikarenakan bertemunya dua huruf sukuun -sebagaimana hukum yang dijelaskan sebelumnya-, katanya pun menjadi (تَغْزَوْنَ),
    • huruf (zay)-nya pun diharokati dengan dhommah untuk munaasabah (menyesuaikan) huruf (waw), maka menjadi (تَغْزُوْنَ).
    • demikian pada kata lainnya yang memiliki huruf (waw kalimah) dan (waw jamak)

  • (تَرْمِيْنَ), asalnya (تَرْمِيِينَ) dengan adanya (ya` kalimah) dan (ya` mukhoothobah) sebagai dhomiir, yang dikenai al-i’laal yang memiliki sedikit kesamaan dengan al-i’laal pada kata sebelumnya
  • (تَغْزُنَّ يا رِجالُ وترْمُنَّ), kata (تَغْزُنَّ) dan (وترْمُنَّ) asalnya (تَغْزَوُوْنَنَّ) dan (تَرْمِيُوْنَنَّ), maka pada kata (تَغْزَوُوْنَنَّ) terkumpul dua (waw) yaitu (waw kalimah) dan (waw jamak, dhomiir) juga terkumpul padanya tiga (nun) sebab asalnya adalah (تَغْزَوُوْنَنْنَ), dan al-I’laal kata tersebut:

    • Dikarenakan Huruf (waw) yang pertama berharokat dan huruf sebelumnya berharokat fathah maka (waw) pertama tersebut diubah menjadi (alif), katanya pun menjadi (تَغْزَاوْنَنْنَ), sebagaimana sebelumnya bahwa nampaklah di sini ada dua huruf sukuun yang bertemu dan huruf pertamanya huruf madd (alif), dan huruf keduanya (waw) yang seakan-akan bagian dari kata, namun pada asalnya tidak demikian sebab (waw) tersebut merupakan dhomiir,
    • lalu, huruf sukuun pertama yaitu huruf (alif) dihapus dikarenakan bertemunya dua huruf sukuun -sebagaimana hukum yang dijelaskan sebelumnya-, katanya pun menjadi (تَغْزَوْنَنْنَ),
    • huruf (zay)-nya pun diharokati dengan dhommah untuk munaasabah (menyesuaikan) huruf (waw), maka menjadi (تَغْزُوْنَنْنَ),
    • Demikian sehingga yang menetap di belakangnya ialah (waw jamaa’ah) dan 3-huruf -1-(nun rofa’, sebagai tanda i’roob) 2-(nun taukid, tsaqiilah),
    • maka (nun rofa’) pun dihapus dikarenakan adanya at-tawaalii (3-huruf berurutan dalam satu kata) yaitu 3-huruf (nun), katanya pun menjadi (تَغْزُوْنْنَ), -di sini nampak lagi ada dua huruf sukuun yang bertemu dan huruf pertamanya huruf madd (waw jamaa’ah) dan keduanya (nun taukid) yang keduanya termasuk seakan-akan bagian dari kata-,
    • lalu, Huruf sukuun pertama yaitu huruf (waw) dihapus dikarenakan bertemunya dua huruf sukuun -sebagaimana hukum yang dijelaskan sebelumnya-, katanya pun menjadi (تَغْزُنْنَ), lalu (nun) pertama dan yang kedua di-idghom “digabung, sesuai aturan pada ilmu shorof” maka menjadi (تَغْزُنَّ)

  • (أنتِ تَرمِيْنَ وتَغْزَينَ), kata (تَرمِيْنَ dan وتَغْزَينَ) asalnya (تَرْمِيِيْنَ dan تَغْزَوِيْنَ), dan (لَتَغْزِنَّ يَا هِنْدُ), yang kata (لَتَرْمِنَّ) asalnya (لَتَغْزَيِيْنَنَّ), yang ke semuanya terkena al-I’laal yang ada sedikit kemiripan dengan sebelumnya.

2. Menghapus lafazh saja, tidak khothnya

Terdapat pada keadaan jika kedua huruf sukuun-nya bersebelahan dan berada pada dua kata yang berbeda. Contohnya:

  • (يَخْشَى اللهُ), dua huruf sukuun yang dimaksud: (alif laazimah (ى)) dan (laam) pada (ال),
  • (يغزو الجَيْشُ)
  • (يرْمِي الحاجّ),
  • {وقالَا الحمدُ لله},
  • {ومَا قدرُوا قَدْره},
  • {أولي الأَمْرِ مِنْكُم},
  • (رَكْعَتَا الفَجْر خَيْرٌ مِنَ الدُّنيا ومَا فِيها).

Topik 2: Huruf sukun pertama bukan huruf mad

Hukumnya terbagi pada tiga keadaan:

  • 1) Wajib mengharokati huruf sukuun yang pertama.
  • 2) Menghapus huruf sukuun yang kedua.
  • 3) Dibiarkan (dibolehkan) dua huruuf sukuun yang berdekatan.

1. Wajib mengharokati huruf sukun yang pertama

Ini memiliki tiga bentuk:

  • 1) Mengharokati dengan kasroh, dan ini sebagai asal yang dilakukan dalam at-takhollush (berlepas) dari pertemuan dua sukuun.
  • 2) Mengharokati dengan dengan dhommah.
  • 3) Mengharokati dengan fathah.

1. Mengharokati huruf sukuun pertama dengan kasroh.

Ini merupakan hukum asal dari pengharokatan dalam pertemuan dua sukuun. Dan ini terdapat pada tempat yang bukan tempat pengharokatan dhommah dan bukan tempat pengharokatan fathah.

Misalnya pada lafaz (مَنْ) yang masuk pada kata yang memiliki (الْ) atau tidak namun huruf pertamanya sukuun, contohnya (مَنِ الَّذي) dan (مَنِ امْرَأةٌ); demikian wajib diharokati kasroh untuk menghindari dua fathah berurutan yang masuk pada (الْ) atau sukuun pada kata setelahnya.

Dan tidak akan keluar dari hukum asal tersebut (yakni tidak dapat diharokati dengan dhommah atua fathah) kecuali karena 3-alasan:

  • 1) Alasan al-ittibaa’ (menyesuaikan huruf sukuun pertama dengan harokat huruf yang terletak setelah huruf sukuun kedua.
  • 2) Alasan al-fashl (memisah dan membedakan) misalnya antara sukuun pada dhomiir (waw jamaa’ah) dan sukuun pada (waw) dari (لَوْ) dan (أَوْ) secara khusus, adapun secara umum ialah umtuk memisah dan membedakan antara huruf ber-sukuun yang merupakan kata (harf ma’nawii) dengan huruf bersukuun yang merupakan bangunan kata (harf mabaanii).
  • 3) Alasan karoohah tawaalii al-kasrotain (tidak senang jika ada dua huruf ber-kasroh berurutan) yang berhadapan dengan sukuun pada (الْ) secara khusus.

2. Mengharokati huruf sukuun pertama dengan dhommah, wajib pada dua tempat:

a) Fiil amr mudho’af “yang memiliki dua huruf kembar” juga fiil mudhoori` yang di-jazm, yang mana keduanya bersambung dengan dhomiir (ha` ghoo`ib). Contohya:

  • (رُدُّهُ) untuk fiil amr,
  • (لم يَرُدُّهُ) untuk fiil mudhoori’.

Demikian, sementara Ulama kufah membolehkan pengharokatan fathah dan kasroh pada keduanya.

b) Dhomiir berkarokat dhommah, contohnya:

  • (لَهُمُ الْبُشْرَى),
  • {كُتِبَ عليكم الصِّيام},

Pengharokatan dhommah lebih terpilih -ketimbang kasroh- pada dhomiir (waw jamaa’ah) -yang huruf sebelum (waw) adalah huruf yang di-fathah-, contohnya (اخْشَوُا اللَّهَ)

Sebab harokat dhommah pada huruf (waw) itu lebih ringan (menurut orang arab) dari pada kasroh,

Sementara pengharokatan dhommah dan kasroh itu sama pada huruf (miim jamaa’ah) yang bersambung dengan dhomiir berharokat kasroh, contohnya (بِهِمُ الْيَوْم) atau (بِهِمِ الْيَوْم).

3. Mengharokati huruf sukuun pertama dengan fathah, ada tiga tempat:

a) lafaz (مِنْ) yang masuk kepada kata yang memiliki (الْ), contohnya (مِنَ اللهِ) dan (مِنَ الْكِتَابِ); untuk menghindari ketidaksukaan dua kasroh yang berurutan yang masuk pada (الْ) secara khusus,

Berbeda jika (مِنْ) yang masuk kepada kata yang tidak memiliki (الْ) namun huruf pertamanya juga sukuun, maka pengharokatan kasroh lebih banyak dari pada fathah, contohnya (أَخَذْتُهُ مِنِ ابْنِكَ).

b) fiil amr mudhoo’af yang (‘ain kalimah)-nya di-dhommah, juga pada fiil mudhoori’ yang di-jazmm yang keduanya bersambung dengan dhomiir ghoo`ibah, contohnya (رُدَّهَا) dan (لَمْ يَرُدَّهَا)ز

2. Menghapus huruf sukun yang kedua

Ini ada pada dua tempat:

1. huruf (nun taukiid khofiifah), yang mana dihapus jika huruf setelahnya berharokat sukuun, contohnya pada ucapan penyair al-Adhbath bin Quroi’:

(لا تُهِينَ الفَقيرَ عَلَّكَ أَنْ * تَرْكَعَ يَوْمَاً والدهرُ قَدْ رَفَعه)

kata (لا تُهِينَ) fiil mudhoori’ yang didahului (لا nahiyah), itu asalnya (لا تُهِينَنْ)

2. huruf tanwiin pada ‘alam “nama” yang disifat dengan kata (ابن) yang mudhoof kepada ‘alam “nama” lainnya, contohnya (عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللهِ) dengan tidak adanya tanwiin pada (عَلِيٍّ); demikian untuk meringankan pengucapan.

3. Dibiarkannya keberadaan dua huruf sukun yang berdekatan

Ini pada tiga tempat (keadaan):

1. Jika huruf pertama dari dua huruf sukuun adalah huruf layyin dan huruf kedua adalah huruf yang telah di-idghoom pada huruf semisalnya -yakni huruf kedua itu di-tasydiid pada suatu kata- contohnya:

  • (وَلَا الضَّالِّين)
  • (خوِيْصَّة) -bentuk tashghiir dari (خاصة)-,
  • (تمُودَّ الحَبْلُ) -bentuk majhuul dari fiil (تَمَادَّ)-.

2. Pada beberapa kata yang dimaksudkan untuk dibaca sardan “bacaan cepat tanpa jeda pada beberapa kata dengan (sukun) pada setiap akhir katanya”, seperti:

  • sardan pada nama-nama huruf (قَافْ مِيمْ وَاوْ),
  • sardan pada nama-nama angka (واحدْ، اثْنانْ، ثلاثْ),

Alasan dibolehkannya hal tersbeut ialah karena setiap kata yang terpotong (terpisah) dari kata setelahnya secara makna, meskipun kedengaran tersambung secara pelafalan.

3. Pada setiap kata yang sengaja dibaca waqof namun sebelum huruf yang di-waqof-nya itu sukuun juga, contohnya (بَكْرْ), (قَالْ), (ثَوْبْ) dan (عَمْرْو), di sini ada dua keadaan pertemuan dua sakuun:

  • pertemuan dua sukuun zhoohirii, pada kata yang huruf sebelum terakhir adalah huruf shohiih seperti (بَكْرْ) dan (عَمْرْو),
  • pertemuan dua sukuun haqiiqii, pada kata yang huruf sebelum terakhir adalah huruf liin atau madd seperti (قَالْ), (نَارْ) dan (ثَوْبْ).

Dan Liin yang paling ringan itu terdapat pada waqof sebelunya (alif) seperti (قَالْ) kemudian baru (waw) dan (ya`) keduanya huruf liin-madd, contohnya (سُوْرْ) dan (بِيْرْ), baru kemudian lagi dua huruf liin bukan madd seperti pada contoh (ثَوْبْ) dan (ضَيْرْ).

Karya Tulis
IDR 10.000
Syahrijal Ahmad Syuhada
IDR 20.000
Syahrijal Ahmad Syuhada
IDR 30.000
Syahrijal Ahmad Syuhada
IDR 75.000
Syahrijal Ahmad Syuhada
IDR 110.000
Syahrijal Ahmad Syuhada
IDR 25.000
Syahrijal Ahmad Syuhada