1 - Pengertian Tayammum Secara Bahasa dan Istilah dan Sebab Kenapa Diletakkan Setelah Ghusl
(1) Masalah: Tayammum secara bahasa diambil dari kata al-amm, yang berarti tujuan. Dikatakan: “ammahu” artinya: ia menujunya.
Kemudian dalam syariat, maknanya berpindah menjadi suatu perbuatan khusus yang dimaksud dalam istilah, yaitu mengusap wajah dan kedua telapak tangan dengan sesuatu dari sha'id (permukaan bumi) berupa tanah atau yang semisalnya, sebagai bentuk ibadah dengan tata cara dan syarat-syarat tertentu — yang penjelasannya akan datang.
Jika engkau berkata: “Mengapa tayammum disebutkan setelah bab ghusl (mandi wajib)?”
Aku berkata: karena ia merupakan pengganti air apabila air tidak ada atau tidak mampu digunakan. Dan biasanya, pengganti disebutkan setelah yang digantikannya.
Jika engkau berkata: “Mengapa tayammum termasuk kekhususan umat ini? Sebagaimana sabda Nabi: ‘Aku diberi lima perkara yang tidak diberikan kepada seorang pun sebelumku…,’ dan beliau menyebutkan di antaranya: ‘Dijadikan untukku bumi sebagai masjid dan sebagai penyuci.’”
Aku berkata: Karena adanya maslahat; sebab tayammum mengandung keluasan dan kemudahan serta kebaikan bagi umat ini. Allah menghendaki agar mereka tetap dapat memperoleh maslahat salat pada waktunya sebelum waktunya berakhir.
Kalau tidak demikian, niscaya orang yang tidak memiliki air akan diperintahkan untuk menunda salat sampai ia mendapatkan air, dan ini akan menyebabkan hilangnya kesempatan melaksanakan salat pada waktunya.
Hal ini menunjukkan bahwa syariat lebih mengutamakan maslahat pelaksanaan ibadah pada waktunya yang ditentukan, daripada maslahat bersuci dan kebersihan.
Jika engkau berkata: “Mengapa syariat sangat memperhatikan pelaksanaan ibadah pada waktunya, tanpa dimajukan maupun ditunda?”
Aku berkata: karena adanya maslahat; sebab telah pasti bahwa syariat tidak memerintahkan sesuatu melainkan terdapat padanya maslahat bagi hamba, dan tidak melarang sesuatu kecuali karena adanya mafsadah.
Maka menjaga ibadah agar dilaksanakan pada waktunya yang telah ditentukan mengandung berbagai maslahat, karena Allah memang membatasi ibadah itu pada waktu tersebut dan bukan yang lainnya.
Ibnu Abbas berkata: “Jika engkau mendengar panggilan Allah, angkatlah kepalamu; engkau akan mendapati-Nya sedang mengajakmu kepada kebaikan atau memalingkanmu dari keburukan.”

.jpg)





