Misteri Tanda Rofa'
Artikel ini diambil dari PDF Ustadz Abu Kunaiza yang berjudul Misteri Tanda Rafa’.
Tema kita pada pembahasan kali ini adalah sekelumit tentang tanda rafa’. Sebelum kita masuk pada pembahasan inti, ada baiknya kita mengetahui apa itu rafa’ dan apa itu i’rab.
I’rab adalah perubahan akhir kata karena perubahan ‘amil atau seiring berubahnya ‘amil, ada dua poin penting di sini yang perlu kita perhatikan, yang pertama adalah perubahan akhir kata, mengapa perubahan tersebut harus di akhir kata? Mengapa tidak di awal atau di pertengahan kata? Ada setidaknya ada dua alasan yakni alasan lafdziyyah dan alasan maknawiyyah. alasan lafadznya adalah mengapa tidak di awal kata karena diantara tanda i’rab adalah sukun yaitu pada bentuk atau keadaan jazm, ada juga Wawu sukun dan juga ya’ sukun, ada juga Alif, juga harakat muqaddarah.
Sedangkan “kata” dalam bahasa Arab kita tahu tidak boleh diawali oleh sukun, tidak ada satu katapun dalam bahasa Arab yang didahului oleh sukun, tidak seperti bahasa kita boleh didahului oleh konsonan dalam bahasa Arab tidak boleh, itu sebabnya alasan secara lafadz mengapa tidak boleh i’rab itu di awal kata karena di sana tidak boleh sukun.
Kemudian alasan mengapa dia tidak boleh di pertengahan kata karena pertengahan kata ini menunjukkan wazan, bukankah kita tahu ada wazan فَعَلَ – فَعِلَ – فَعُلَ kita bisa membedakan satu wazan dengan wazan yang lainnya itu dari pertengahan kata, yakni ع nya disini berbeda harakatnya, maka tidak mungkin perubahan kata i’rab itu terletak di pertengahan kata karena mestinya akan merubah atau merusak wazan itu sendiri
Sedangkan alasan dari segi makna adalah tanda itu semestinya muncul ketika yang ditandai itu telah sempurna datangnya, saya beri contoh sederhana: tanda panah yang menunjukkan kepada arah masjid atau simbol-simbol masjid yang biasa kita temui di pinggir jalan atau yang tempat-tempat memang disana ada masjid, itu dibuat setelah masjidnya dibangun bukan kebalikannya artinya masjidnya belum dibangun namun simbol masjidnya yang menunjukkan kepada arah masjid tersebut sudah dibuat sebelumnya maka ini keliru, begitu juga dengan i’rab, isim atau fi’il yang mana dia mu’rab itu lebih dahulu diucapkan dengan sempurna kemudian baru diberi tanda bahwa dia ini marfu’ atau manshub, atau majrur, atau majzum dan seterusnya, inilah alasan makniyah alasan secara makna, ini pula yang disebutkan di kitab Syarhul Mufashshal karya Ibnu Ya’isy.
Kemudian poin penting kedua dari pengertian i’rab tadi adalah berdasarkan atau seiring dengan berubahnya ‘amil, mengapa disebutkan hal ini? Hal ini penting untuk membedakan bahwa disana ada juga perubahan akhir kata yang mana dia bukan dikarenakan ‘amil, bukan dikarenakan adanya ‘amil dan hal yang seperti ini, yang semisal ini tidaklah termasuk ke dalam i’rab, misalnya karena bertemunya dua sukun, saya ambil contoh dalam Al Qur’an;
لَمْ يَكُنِ الذِيْنَ كَفَرُوا
Kita perhatikan disini ِ(يَكُنِ) pada asalnya nun disana semestinya sukun (ْلَمْ يَكُنْ) karena ada ‘amil yang mengubah dia menjadi jazm yaitu ْ(لَمْ) hanya saja ketika nun sukun ini bertemu dengan lam sukun setelahnya َ(الذِيْنَ) akan terasa sulit untuk diucapkan sehingga sukun yang pertama tadi yang sukun pada nun ini diganti menjadi kasrah, semata-mata untuk memudahkan dalam pengucapan, maka yang semisal ini bukanlah termasuk ke dalam i’rab karena tidak, perubahannya ini tidak sejalan dengan perubahan ‘amil yang berada sebelumnya.
Ikhwan dan Akhawat yang dirahmati Allah…
Ketahuilah bahwasanya pada asalnya i’rab itu hanya ada pada isim, i’rab itu hanya ada pada isim, mengapa? Karena semua fungsi kata dalam kalimat itu dipegang oleh isim, kita tahu harf atau huruf tidak butuh i’rab karena dia tidak punya kedudukan apapun dalam kalimat, maka seluruh huruf itu mabni, yang saya maksud huruf disini huruf adalah huruf-huruf ma’any, sehingga tidak ada faidahnya kita memberikan tanda i’rab kepada huruf, begitu juga dengan fi’il, fungsinya dalam kalimat sebagaimana dikatakan oleh Al Imam Sibawaih hanya satu, yakni Ikhbariyyah dia berfungsi sebagai predikat, maka seandainya tidak kita beri i’rab pada fi’il pun tidak akan membingungkan, karena fungsinya memang hanya satu, tidak akan terjadi Iltibaas, atau kebingungan atau kerancuan.
Sehingga kita ketahui dari sini bahwasanya seluruh fi’il itu juga mabni, seluruh fi’il itu asalnya mabni kecuali fi’il yang memang dia mirip dengan isim, dan isim adalah asalnya mu’rab dan dari sini kita juga tahu bahwa setiap fi’il itu diberi nama sesuai dengan fungsinya, yakni diberi nama fi’il madhi karena memang fungsinya untuk menunjukkan makna lampau dan diberi nama fi’il amr karena memang fungsinya dia untuk menunjukkan perintah, sedangkan fi’il–fi’il yang dia menyerupai isim tidak diberi nama berdasarkan fungsinya melainkan berdasarkan shifatnya yakni diberi nama fi’il mudhari.
Apa arti mudhari? Mudhari artinya identik, musyabih, maka fi’il mudhari adalah fi’il yang identik, identik dengan isim, kemudian dari sini kita juga tahu bahwa i’rab pada fi’il mudhari sama sekali bukan menunjukkan kedudukannya dalam kalimat, melainkan semata-mata karena kemiripannya dengan isim, saya harap poin ini bisa diperhatikan dengan seksama, adapun dari segi apa kemiripan fi’il mudhari dengan isim tidak akan kita bahas di sini karena keterbatasan waktu.
Kita semua juga tahu bahwa i’rab itu terbagi menjadi empat, i’rab terbagi menjadi empat yakni rafa’, kemudian nashab, jar dan jazm, dan tema kita sekarang ini adalah tanda rafa’, sehingga akan kita fokuskan pada bentuk rafa’ saja, sebelumnya kita perlu mengetahui apa itu rafa’, rafa’ secara bahasa artinya tinggi, alasan diberi nama rafa’ karena dia memilih suara-suara tinggi untuk dijadikan sebagai tanda seperti dhammah dan Wawu, dan tingginya suara ini seiring dengan posisinya yang juga tinggi di dalam kalimat, maksud posisi yang tinggi disini adalah posisinya ini vital, posisinya ini adalah inti sehingga tidak boleh kalimat ini luput darinya, ketika tidak ada fungsi ini maka kalimat tidak lagi dinamakan kalimat.
Sedangkan menurut istilah rafa’ merupakan tanda yang menunjukkan bahwa suatu isim ini berfungsi sebagai ‘umdah atau inti kalimat, mengapa saya katakan disini hanya isim? Tadi sudah saya sebutkan bahwasanya tanda rafa’ pada fi’il mudhari tidaklah menunjukkan kedudukannya dalam kalimat namun semata-mata karena kemiripannya dengan isim, sehingga bisa kita ambil kesimpulan bahwa rafa’ ini adalah tanda yang menunjukkan bahwa isim ini berfungsi sebagai ‘umdah di dalam kalimat atau inti di dalam kalimat.
Ikhwan wa Akhawat fillah rahimakumullahu…
Perlu diketahui bahwasanya tanda rafa’ itu ada lima, satu tanda asli dan empat adalah penggantinya, yang pertama yakni adalah dhammah dan ini adalah tanda asli atau tanda asal dari rafa’, yang kedua Alif dan ini adalah tanda cabang atau tanda pengganti, kemudian ketiga Wawu, keempat nun, dan yang kelima adalah dhammah muqaddarah. Insya Allah akan kita bahas satu per satu.
Yang pertama, pada asalnya rafa’ itu ditandai dengan harakat dhammah. pertanyaannya mengapa harus harakat dan mengapa harus dhammah? Yang pertama mengapa harus harakat dan tidaklah huruf yang dijadikan sebagai tanda asal, alasannya adalah karena harakat ini lebih ringan daripada huruf, buktinya apa? Kita tahu harakat tidak punya makhraj sedangkan huruf punya makhraj.
Kita pernah dengar istilah makhorijul huruf namun tidak pernah kita dengar ada istilah makhorijul harakat, harakat itu mudah diucapkan mengalir begitu saja hingga setiap orang bisa mengucapkannya, maka yang ringan inilah yang menjadi asal karena jika dengan yang ringan saja tujuan itu bisa tercapai, maka untuk apa kita menggunakan hal yang berat, untuk itu kita katakan bahwa dhammah ini adalah tanda asal, harakat ini adalah tanda asal.
Kemudian mengapa harus dhammah? Mengapa tidak fathah, kasrah, tadi sudah disebutkan bahwasanya rafa’ ini dia mengambil suara-suara tinggi atau berat untuk menunjukkan tandanya sesuai atau seiring dengan perannya yang juga memang dia sebagai pemain inti di dalam kalimat, bukankah kita merasa lebih berat mengucapkan dhammah daripada kasrah atau fathah, karena mengucapkan lafadz “U” itu butuh lebih banyak otot untuk mengucapkannya, lebih banyak otot yang bergerak ketika mengucapkannya, karena selain kita membuka mulut, kita juga menggerakkan kedua bibir dengan maksimal yaitu dengan memonyongkan kedua bibir kemudian mengeluarkan suara.
Sedangkan kasrah kita hanya perlu menarik bibir ke samping kemudian mengeluarkan suara “I”, dan fathah kita hanya perlu membuka mulut dan ini yang paling ringan, kita katakan “A”, “A” ini lebih ringan, itu sebabnya wazan فَعَلَ lebih banyak daripada wazan فَعِلَ dan فَعُلَ karena فَعَلَ ini ringan dengan fathah ini lebih ringan sehingga dia lebih banyak, disamping itu juga kita lihat bahwa jumlah marfu’atul asma itu hanya sedikit.
Jadi tidak mengapa menggunakan tanda yang berat yakni dhammah, sedangkan jumlah manshubat itu banyak maka dia butuh tanda yang lebih ringan yakni fathah, hal ini semata-mata untuk mengimbangi karena bahasa Arab ini bahasa yang dia seimbang, bahasa yang seimbang, dia memperhatikan antara berat dengan ringan dan menempatkan sesuatu pada posisinya.
Kita simak apa penjelasan Imam Ibnu Malik dalam kitabnya at-Tashil mengenai rafa’, beliau mengatakan;
“Ketika fungsi umdah itu lebih vital, lebih urgent daripada fungsi yang lainnya maka jadilah i’rabnya adalah rafa’, karena tanda asli rafa’ adalah dhammah dan dhammah adalah harakat yang paling kuat”
Coba kita lihat apa saja itu marfu’at, ada mubtada’, ada khabar, ada fa’il, naibul fa’il, ada juga isim kaana dan khabar inna, kita lihat kalimat tidak mungkin bisa lepas dari unsur-unsur ini maka disebutlah unsur-unsur ini dengan umdatul kalam, dan tidak hanya Ahli Nahwu, tidak hanya para Nuhat, begitu juga dengan Ahlul Lughah pun memiliki pandangan yang sama dalam hal ini, kita simak perkataan mereka, diantaranya perkataan Ibnu Jinni tentang i’rabnya mubtada’ di dalam kitabnya Al Khosho–ish, beliau mengatakan;
“Maka i’rablah mubtada’ dengan harakat yang paling berat yaitu dhammah.”
Karena Ibnu Jinni melihat bahwasanya mubtada’ ini terletak dimana manusia ketika mengucapkannya itu tenaganya masih dalam keadaan full, masih full yakni dia di awal kalimat maka tidak mengapa berikan dia harakat yang terberat, karena ketika itu di awal kalimat manusia masih mempunyai energi, tenaga untuk berbicara adapun ketika kalimatnya sudah panjang lama-lama diberikan harakat yang ringan.
Begitu juga Ibnu Madha, beliau adalah ahlul lughah, beliau mengatakan tentang i’rab fa’il dalam kitabnya Ar–raddu ‘alan Nuhat yaitu Bantahan terhadap ahli nahwu, namun dalam hal ini beliau bersepakat dengan ahli-ahli nahwu, ucapan beliau agak panjang, beliau mengatakan;
“Fi’il itu dia hanya butuh satu fa’il saja. Sedangkan maf’ul itu ada banyak. Maka berikanlah yang berat itu kepada fa’il, apa itu? Yaitu rafa’. Dan berikan yang ringan itu kepada maf’ul yakni nashab, nashab ini adalah yang paling ringan. Karena fa’il itu hanya satu, setiap kalimat atau setiap fi’il dia hanya butuh satu fa’il tidak mungkin dua dan tidak boleh, sedangkan boleh lebih dari satu, dua, tiga atau bahkan lima sekalipun, maf’ulat didalam satu kalimat itu tidak mengapa.”
Tujuannya apa? Agar yang berat itu lebih sedikit dan yang ringan itu lebih banyak didalam kalimat, kemudian dhammah ini juga menjadi tanda rafa’ bagi isim mufrad baik dia munsharif maupun ghairu munsharif, baik dia mudzakkar maupun dia muannats dari sini saja sudah menunjukkan bahwasanya dhammah dengan tanda yang paling banyak digunakan karena isim mufrad asal dari seluruh isim.
Maka inilah penggunaan tanda dhammah ketika dia rafa’ yang pertama digunakan pada isim mufrad dan selain itu juga digunakan pada jamak taksir, jamak muannats salim dan fi’il mudhari yang akhirannya shahih, tidak ada huruf illatnya.
Kemudian tanda yang kedua dan yang ketiga, yakni ini tanda cabang, ada Alif dan Wawu, kita tahu bahwasanya dan ini Alif telah terletak pada isim mutsanna, sedangkan Wawu ini terletak pada jamak mudzakkar salim dan al Asmaul Khamsah.
Kita tahu bahwasanya isim mutsanna dan jamak adalah furu’ atau turunan dari isim mufrad, maka dari itu keduanya pun diberi tanda furu’ dari dhammah yakni Alif dan Wawu ketika rafa’, mengapa Alif dijadikan tanda rafa’ mutsanna dan Wawu dijadikan tanda rafa’ jamak mudzakkar salim.
Jika kita melihat bentuk mutsanna ini berlaku untuk semua jenis isim, baik yang mudzakkar, muannats, baik dia ‘aqil ataupun ghairu ‘aqil, semuanya dibuat mutsanna dengan formula atau rumus yang sama yakni dengan cara ditambahkan Alif dan Nun dari bentuk mufradnya, yakni mutsanna ini hanya punya satu bentuk apapun jenisnya.
Sedangkan jamak berbeda disesuaikan dengan jenisnya, mudzakkar atau muannats kah, berakal atau tidak berakal, itu sebabnya jamak ini dibagi-bagi berdasarkan wazannya, ada jamak mudzakkar salim, ada jamak muannats salim, ada juga jamak taksir, jamak taksir ini sendiri wazannya lebih dari 30, maka dari sini kita tahu bahwa isim mutsanna sudah pasti dia lebih banyak jumlahnya daripada isim jamak mudzakkar salim karena jamak mudzakkar salim tadi disebutkan hanya sebagian kecil dari keseluruhan bentuk jamak, dan kemudian ditambah dengan al-Asmaul Khamsah, karena jumlah isim mutsanna ini jauh lebih banyak maka kita berikan dia tanda yang lebih ringan yaitu Alif, Alif lebih ringan daripada Wawu, dan jamak mudzakkar salim yang sedikit ini kita beri tanda yang berat yaitu Wawu.
Maka disini juga tujuannya adalah untuk menyeimbangkan berat dengan yang sedikit, yang ringan dengan yang banyak, disamping itu pula makhraj Alif atau Hamzah itu keluar lebih dahulu daripada Wawu, Alif ini berada di pangkal tenggorokan sedangkan Wawu berada di bibir, maka sama halnya dengan mutsanna dan jamak, mutsanna ini datang lebih dahulu daripada jamak menurut urutannya dari isim mufrad, maka yang awal dipasangkan dengan yang awal, dan yang kemudian atau yang berikutnya atau yang terakhir diberikan dengan yang terakhir atau dipasangkan dengan yang terakhir.
Kemudian mengapa tidak kita jadikan saja tanda rafa’ini, tanda rafa’ keduanya mutsanna dan jamak mudzakkar salim, ini keduanya menggunakan Wawu, toh pada akhirnya tidak akan tertukar juga mengapa? Karena harakat sebelumnya berbeda, kalau mutsanna sebelumnya fathah, sedangkan jamak mudzakkar salim sebelumnya dhammah, kita beri contoh misalnya jamak mudzakkar salim مُسْلِمُوْنَ kita perhatikan sebelum Wawu disini berharakat dhammah pada mim, ya sudah mutsannanya kita buat saja َمُسْلِمُوْنَ toh tidak akan membingungkan ada pembeda disitu harakat sebelum Mad, memang betul bisa kita bedakan namun akan timbul permasalahan ketika jamaknya ini berasal dari isim maqshur.
Misalnya مُصْطَفَى kalau kita jamakkan menjadi مُصْطَفُوْنَ jika bentuknya seperti ini maka akan sulit kita membedakan dia dengan mutsanna, sama-sama مُصْطَفُوْنَ, maka dari itu dipilihlah Alif untuk menggantikan tanda rafa’nya pada bentuk mutsanna disamping karena sebab-sebab yang tadi saya sebutkan, huruf Alif ini juga lebih pas jika dipasangkan dengan Fathah, memang pasangannya Fathah dengan Alif, kalau fathah dengan Wawu meskipun bisa saja dibaca namun bukanlah pasangannya.
Kemudian Nun-nya, kita perhatikan nun pada Mutsanna dan Jamak Mudzakkar Salim ini berbeda harakatnya dibuat agar lebih enak didengar semata-mata agar lebih enak didengar bukan untuk membedakan antara Mutsanna dengan Jamak, kita lihat bahwa Nun pada Mutsanna itu dikasrahkan karena memang sebelumnya adalah Alif dan Alif lebih ringan dan kasrah ini lebih berat daripada Alif sehingga setelah ringan kemudian berat sedangkan untuk Jamak Mudzakkar Salim adalah kebalikannya setelah berat dhammah dan sebelumnya juga ada Wawu kemudian langsung dipasangkan dengan nun berharakat fathah yang mana dia adalah ringan, inilah asal muasal atau sebab mengapa harakat Nun pada Mutsanna dan Jamak Mudzakkar Salim ini berbeda berdasarkan penjelasan para ulama diantaranya Al Imam Al-‘Uqbari di kitabnya Al-Lubaab.
Kemudian kita lanjutkan tanda rafa’ yang keempat adalah Nun pada Al amtsilah Al-Khamsah atau disebut juga al–Af’alul Khamsah, sebetulnya penamaan Al-Amtsilatul Khamsah ini lebih tepat daripada Al-af’alul Khamsah karena yang dibatasi bukan fi’ilnya namun wazannya, boleh saja kita bawakan. contoh misalnya :
يَضْرِبَانِ، يَأْكُلَانِ
Dan seterusnya tidak hanya terbatas hanya pada lima fi’il saja namun memang terbatas pada lima wazan, dibatasi hanya lima wazan, berbeda dengan Al asma’ul Khamsah yang memang dia terbatas hanya pada lima isim saja أَبُوْكَ – أَخُوْكَ dan seterusnya.
Maka penamaan Al-asma’ul Khamsah ini tidak masalah dia sudah tepat karena memang isimnya dibatasi hanya lima saja lafadznya, sedangkan pada Al Amtsilatul Khamsah fi’ilnya tidak dibatasi hanya saja misalnya atau formulanya al-Amtsilatul Khamsah disini adalah maksudnya adalah rumusnya sama seperti wazan nama lain dari wazan itu hanya dibatasi lima يَفْعَلُوْنَ – يَفْعَلَانِ dan seterusnya.
Tadi sudah kita lalui bahwasanya fi’il mudhari ini mirip dengan isim dan diantara tanda kemiripannya ini dari segi lafadz, kemiripan keduanya ini akan nampak dengan jelas pada bentuk Al Amtsilatul Khamsah, coba kita perhatikan misalnya pada lafadz مُسْلِمُوْنَ dengan lafadz يُسْلِمُوْنَ kita lihat persamaannya, yang satu amtsilatul khomsah, yang satu fi’il, yang satu isim.
Kemudian يُسْلِمَانِ – مُسْلِمَانِ satu fi’il, satu isim, kemudian تُسْلِمِيْنَ – مُسْلِمِيْنَ tidakkah kita lihat disitu ada kemiripan yang berbeda hanya huruf depannya, yang mana ini disebut juga pada fi’il mudhari ini disebut juga huruf mudhara’ah, huruf yang menyamakan dengan bentuk isim fa’ilnya, meskipun demikian kita lihat tanda rafa’ pada keduanya ini berbeda, مُسْلِمَانِ tanda rofa’ nya adalah Alif sedangkan يُسْلِمَانِ tanda Rofa’nya adalah Nun, atau مُسْلِمُوْنَ tanda rofa’nya adalah Wawu sedangkan يُسْلِمُوْنَ tanda rofa’nya adalah Nun, mengapa berbeda?
Ikhwan dan Akhawat yang dirahmati Allah…
Meskipun fi’il mudhari itu mirip dengan isim namun fi’il tetaplah fi’il tidak bisa kita samakan dengan isim 100%, sepenuhnya, Alif pada مُسْلِمَانِ itu hanyalah huruf tambahan yang fungsinya adalah menunjukkan bahwa dia Mutsanna sedangkan Alif pada يُسْلِمَانِ dia bukanlah huruf melainkan isim yang mana dia adalah fa’ilnya (pelaku) maka dari sini kita tahu bahwa ternyata fi’il itu tidak bisa dibuat mutsanna atau jamak, fi’il itu selalu mufrad, harap ini dicatat dan diingat baik-baik.
Fi’il tidak bisa dibuat mutsanna atau jamak sebagaimana isim namun dia ini bentuknya selalu mufrad karena pekerjaan itu tidak mungkin misalnya memukul, kita buat berbilang memukul itu dibuat bilangan, tidak mungkin, namun isim itu bisa dihitung, isim itu bisa dihitung satu orang muslim, dua orang muslim, tiga orang muslim dan seterusnya, namun pekerjaan fi’il tidak mungkin dia berbilang, yang berbilang itu fa’ilnya yang diubah menjadi mutsanna dan jamak justru fa’ilnya bukan fi’ilnya.
Dari sini pula kita tahu bahwa fungsi Alif pada يُسْلِمَانِ jauh lebih berat daripada fungsi Alif pada مُسْلِمَانِ.
Pada يُسْلِمَانِ dia fungsinya adalah sebagai fa’il dan dia juga sebagai tanda mutsannanya fa’il. Sedangkan Alif pada مُسْلِمَانِ fungsinya dia adalah sebagai tanda mutsanna dan dia sebagai tanda rafa’, maka fungsi Alif saja pada ِيُسْلِمَانِ dia sudah lebih berat daripada fungsi Alif sebagai mutsanna atau tanda rafa’ karena dia inti, dia menunjukkan pelaku dan dia Umdah dan dia satu kata sendiri, Alif pada ِيُسْلِمَانِ adalah kalimah.
Sedangkan Alif pada ِمُسْلِمَانِ ini sebagai huruf zaidah, tambahan, karena fungsi Alif pada ِيُسْلِمَانِ ini jauh lebih berat daripada Alif pada ِمُسْلِمَانِ maka tidak mungkin kita beri dia fungsi yang lain, fungsi tambahan sehingga memberatkan, sudah berat fungsinya kemudian kita tambahkan fungsi yang lain, yakni serius sebagai tanda rafa’ misalnya.
Maka sungguh ini memberatkan dan kasihan kalau diberi fungsi tambahan, maka kita berikan tanda rafa’nya fungsi sebagai tanda rafa’nya ini pada huruf lain, huruf Nun yang terletak setelahnya dengan adanya Nun pada Al-Amtsilatul Khamsah, munculnya huruf Nun ini menandakan bahwasanya dia dalam kondisi rafa’.
Kemudian kita masuk pada tanda yang terakhir yakni tanda yang kelima adalah dhammah muqaddarah. Dhammah muqaddarah atau diperkirakan adanya dhammah disana, tanda dhammah muqaddarah ini hanya ada pada isim maqshur, ini isim yang diakhiri oleh Alif, mengapa tidak kita beri tanda dhammah yang nampak saja atau dhammah zhahirah? Perlu kita ketahui bahwasanya satu satunya huruf yang tidak bisa atau tidak mungkin diberi harakat adalah Alif karena Alif ketika dia diharakati namanya bukan lagi Alif melainkan Hamzah, maka atas dasar ini Alif diberikan udzur, Alif diberikan udzur untuk tidak diberi harakat sebabnya lafadz i’rabnya pada isim maqshur misalnya :
مُصْطَفَى : اسْمٌ مَقْصُوْرٌ مَرْفُوْعٌ وَعَلَامَةُ رَفْعِهِ ضمة مقدرة منع من ظهورها التعذر
Isim Maqshur ini marfu’ tanda rafa’nya adalah dhammah muqaddarah, diperkirakan ada dhammah disana pada huruf Alif yang berada di akhirnya mengapa? Karena منع من ظهورها
Dia terhalang dari penampakkannya tidak bisa dimunculkan karena adanya udzur disana atau sulit memang tidak mungkin Alif itu diharakati mustahil diharakati, maka karena udzur ini setiap isim maqshur, setiap isim yang diakhiri dengan Alif tidak kita masukkan ke dalam isim mabni, tidak ada isim mabni yang berasal dari isim maqshur maka dia selalu mu’rab karena diberi udzur sehingga jika ada pertanyaan bukankah kata القاضي – الهادي dan yang semisal juga marfu’ dengan tanda rafa’ muqaddarah padahal dia diakhiri dengan Ya’ sukun, tidak diakhiri dengan Alif dan bukankah Ya’ sukun juga bisa diharakati, bukankah huruf Ya’ itu bisa diharakati?
Iya memang betul dia marfu’ dengan dhammah muqaddarah, namun bukan mustahil kita letakkan dhammah zhahirah diatasnya menjadi القاضيُ ini bukanlah hal yang mustahil, ya boleh saja dan bukan hal yang terlarang, artinya Ya’ tidaklah terlarang diberi harakat hanya saja dhammahnya ini tidak dinampakkan semata-mata karena berat diucapkan, القاضيُ dia diberi harakat dhammah sebelumnya pun ada harakat kasrah, maka ini berat diucapkan, sehingga dia diperingan القاضيْ sehingga منع من ظهورها bukan للتعذر melainkan للثقل karena berat diucapkan.
Berbeda dengan Alif yang memang dia mustahil diberi harakat, dia memang mustahil, jangankan berat, mustahil dia diberi harakat, satu-satunya huruf yang tidak bisa berharakat adalah Alif, sehingga kita dapati seluruh tanda i’rab baik dia rafa’nya, baik dia nashab maupun jar nya pada isim maqshur itu menggunakan harakat muqaddarah, semuanya menggunakan harakat muqaddarah.
Saya kira itu pembahasan kita mengenai tanda rafa’, semoga yang sedikit ini bisa bermanfaat bagi kita semua, saya akhiri.

.jpg)





